Recent News

Pengembangan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik

February 18, 2013 | | Publikasi | No Comments

Pengembangan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik

Peraturan Perundang-undangan merupakan instrumen kebijakan pemerintah. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Dalam undang-undang ini dijelaskan mengenai jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Undang-Undang Dasar Negara Ri Tahun 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Dalam undang-undang ini juga diatur tentang partisipasi masyarakat sebagai bagian dalam proses perumusan kebijakan. Pada Bab XI Pasal 96 Ayat (1) undang-undang ini disebutkan bahwa “Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. Partisipasi Masyarakat dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan juga telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.

Memperhatikan beberapa peraturan perundang-undangan tersebut, peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting terutama untuk mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan. Namun dalam prakteknya, berbagai kebijakan publik yang telah ditetapkan seringkali menuai kritik dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan cenderung kontra produktif. Kenyataan ini dikarenakan dalam proses perumusan kebijakan keterlibatan masyarakat tidak dilaksanakan secara utuh dan mekanismenya cenderung formalitas sehingga akomodasi stakeholders belum representatif.

Aspek penting lainnya dalam proses perumusan kebijakan adalah partisipasi masyarakat, tuntutan akan hak masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas semakin kuat. Hal ini dilakukan karena semakin tinginya kesadaran masyarakat  akan kebutuhan  dan kepentingan  terhadap permasalahan menyangkut kehidupan  bermasyarakat maupun bernegara. Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Kajian Manajemen Kebijakan pada tahun 2012 melakukan kegiatan Pengembangan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik. Hal ini penting karena selama ini belum banyak diketahui masyarakat bagaimana pola pengelolaan yang berasal dari partisipasi masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pembuat kebijakan.

Permasalahan umum terkait dengan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik yang ada saat ini antara lain Pemerintah kurang cepat dan tanggap di dalam:

  • Memfasilitasi pengembangan/peningkatan kapasitas masyarakat dan/atau LSM di dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial dan partisipasinya di dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
  • Mensosialisasikan secara luas makna pemberdayaan partisipasi masyarakat sesuai peraturan per-UU-an terhadap aparat pemerintah, DPRD, dan Masyarakat/LSM;
  • Tidak adanya pedoman/ landasan pijak bagi Pemerintah untuk berperan dalam pengembangan partisipasi masyarakat/ LSM.

Pada Pemerintahan Daerah terdapat masalah-masalah:

  • Pemahaman otonomi daerah dan desentralisasi yang dilandasi prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat belum dimiliki oleh umumnya jajaran pemerintahan daerah, masyarakat madani dan atau sektor swasta;
  • Belum adanya pedoman mekanisme hubungan kemitraan dan sinergi antara masyarakat/ LSM dengan DPRD dalam penyaluran aspirasi/ tuntutan masyarakat dan fungsi pengawasan sosial masyarakat/ LSM terhadap DPRD. Keadaan ini menimbulkan kinerja DPRD apa adanya, tidak aspiratif, tidak peka dalam menampung aspirasi/ tuntutan masyarakat/ LSM, bahkan cenderung lebih aspiratif terhadap kepentingan partai atau organisasi masyarakat tertentu.

Dari sisi masyarakat/ LSM terdapat permasalahan yaitu:

  • Masyarakat perorangan, kelompok kepentingan umumnya belum mengetahui dan mengerti atas haknya di dalam menyalurkan aspirasi/tuntutan kepada lembaga legislatif dan eksekutif, dan atau lembaga pemerintah lainnya;
  • Peran lembaga RT/RW, lembaga adat dan keagamaan di lingkungan masyarakat belum berfungsi dan berperan di dalam mensosialisasikan hak-hak rakyat dan partisipasinya di dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah.
  • Keterbatasan pengetahuan masyarakat dan kesenjangan serta ketidak-adilan memberikan dampak tersendiri di dalam menyalurkan hak dan aspirasinya sering menjadi obyek/kedok kepentingan kelompok tertentu dalam menyelurkan tuntutannya.
  • Sebagian besar LSM belum memiliki SDM, kelembagaan dan landasan hukum yang memadai, dan tidak mandiri, bekerja sesuai dengan dukungan dana.
  • Keterbatasan pengetahuan/ketrampilan SDM LSM mengakibatkan dalam setiap kegiatannya tidak terfokus atau terarah dengan jelas dalam menyalurkan tuntutan dan aspirasinya, dan bahkan tidak jarang melanggar rambu-rambu peraturan perundangan yang berlaku karena tidak memahami peraturan perundangan yang mendasari tuntutannya.
  • Kurangnya komunikasi di antara LSM sering menimbulkan duplikasi dalam kegiatannya di masyarakat, juga adanya ego kepentingan dari penyandang dana.
  • Cukup banyak LSM yang tidak kredibel yang sulit dipertanggungjawabkan baik di masyarakat maupun terhadap penyandang dana.

Mengingat arti penting partisipasi masyarakat, maka diperlukan adanya suatu panduan untuk mengelola aspirasi publik dalam perumusan kebijakan bagi penyelenggara Negara dan aktor yang  terlibat  dalam proses pembuatan kebijakan publik. Pengelolaan aspirasi ini bertujuan agar aspirasi masyarakat dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan publik.

Substansi dalam panduan ini disajikan melalui tiga pendekatan, meliputi pendekatan teoritis, teknis dan praktis. Pendekatan teoritis digunakan untuk memberikan jaminan bahwa pengembangan substansi dalam panduan ini tidak terlepas dari perkembangan keilmuan dalam pengelolaan aspirasi masyarakat sebagai partisipasi dalam proses perumusan kebijakan publik.

Pendekatan teknis ditujukan agar panduan ini mudah diaplikasikan bagi penyelenggara pemerintahan, dan aktor yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik. Sedangkan pendekatan praktis ditujukan agar panduan ini sesuai dengan perkembangan praktek-praktek pola pengelolaan yang berasal dari partisipasi masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pembuat kebijakan perumusan kebijakan publik yang diterapkan di Indonesia. Dalam perumusan kebijakan, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan di setiap tahapan proses kebijakan. Bentuk partisipasi ini disampaikan melalui saluran-saluran yang merupakan forum atau wadah dalam mengakomodir dan mengelola aspirasi masyarakat menjadi sebuah masukan dan rekomendasi dalam formulasi rancangan kebijakan, pembahasan dan pelaksanaan kebijakan. Dari saluran ini juga suatu kebijakan didiseminasikan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kebijakan tersebut apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

PerkaLAN tentang Diklat Khusus RB

February 18, 2013 | | Publikasi | No Comments

PerkaLAN tentang Diklat Khusus RB

Reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengalaman sejumlah negara memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah yang menentukan dalam pencapaian kemajuan negara tersebut (Prasojo & Kurniawan, 2008). Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, [...]

Sistem Informasi Penerapan Manajemen Kinerja

February 18, 2013 | | Publikasi | No Comments

Sistem Informasi Penerapan Manajemen Kinerja

Pada sektor publik, penerapan manajemen kinerja bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui manajemen kinerja, capaian tujuan organisasi melalui pemberdayaan sumberdaya yang ada dapat terukur dan dapat dievaluasi keberhasilan serta kekurangannya. Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai acuan dalam proses perencanaan selanjutnya. Pembangunan sistem manajemen kinerja [...]

PKMK pada Bulan September 2011

October 11, 2011 | | Galeri, News | 1 Comment

PKMK pada Bulan September 2011

Pada bulan September 2011 yang lalu, Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN mengadakan 2 kegiatan. Pertama adalah kegiatan Diskusi Terbatas Diklat Khusus Reformasi Birokrasi dimana kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan desain Naskah Akademik Diklat Khusus dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi. Diskusi ini sudah memasuki Tahap Finalisasi dimana berbagai informasi yang relevan tentang kebutuhan diklat dalam rangka penyempurnaan [...]

PKMK-LAN di bulan Mei 2011

June 14, 2011 | | Galeri, News | 2 Comments

PKMK-LAN di bulan Mei 2011

Pada bulan Mei 2011 yang lalu, Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN mengadakan 2 kegiatan. Kegiatan pertama adalah Kegiatan Diseminasi Pedoman Perumusan Kebijakan di 3 (tiga) daerah , yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi, Kalimantan Timur, dan Provinsi Aceh dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman perumusan kebijakan yang telah disusun oleh PKMK pada tahun 2010 yang [...]

Dimensi Kultural Reformasi Birokrasi (Belajar dari Korea Selatan)

May 12, 2011 | | News | 1 Comment

Oleh: Tri Widodo W. Utomo DISADARI atau tidak, reformasi birokrasi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan soal budaya. Dalam hal ini, ada 2 (dua) cara berpikir tentang keterkaitan diantara keduanya. Pertama, pembenahan dimensi-dimensi budaya atau reformasi kultural perlu ditempuh untuk mempercepat proses reformasi birokrasi. Kedua, reformasi yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan nilai-nilai budaya baru [...]

Profil Agung Firman Sampurna

April 11, 2011 | | Profil Personel | Comments Off

READ MORE Comments Off

Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja

February 8, 2011 | | Galeri | 3 Comments

Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja

Polemik Keistimewaan Yogyakarta: Semangat Kebatinan Wong Yogya dan Paham Konstitusionalisme

January 27, 2011 | | News | 1 Comment

Oleh: Tri Widodo W. Utomo POLEMIK tentang DIY nampaknya masih belum akan berakhir. Sikap pemerintah yang cenderung “memaksakan” RUU Keistimewaan Yogyakarta dan kegigihan warga Yogya untuk mempertahankan keistimewaan daerahnya, mempersulit tercapainya titik temu atas permasalahan ini. Jika kita pelajari secara lebih jernih, sesungguhnya konsep yang tertuang dalam RUU Keistimewaan sudah cukup bagus dan telah berusaha [...]

Belajar Reformasi dari Korea Selatan

January 11, 2011 | | Uncategorized | No Comments

Oleh: Tri Widodo W. Utomo Kata “reformasi” dewasa ini telah menjadi mantra sakti yang paling sering dikumandangkan di berbagai forum dan media. Jika dihitung dari tonggak awal reformasi 12 tahun yang lalu, proses reformasi dapat dikatakan sangat lambat dan hasilnya-pun masih kurang signifikan. Pedoman umum program reformasi secara nasional baru terbit tahun 2008 melalui Permenpan [...]

cheap viagra online 看護師転職